QuestionJuly 1, 2025

Hal yang tidak dikategorikan sebagai tata urutan peraturan perundang-undangan Negara menurut Surat presiden No. 3639/HK/59 tanggal 26 November 1959 adalah __ A Undang-undang B. Peraturan Pemerintah C. Peraturan Menteri D. Peraturan Daerah

Hal yang tidak dikategorikan sebagai tata urutan peraturan perundang-undangan Negara menurut Surat presiden No. 3639/HK/59 tanggal 26 November 1959 adalah __ A Undang-undang B. Peraturan Pemerintah C. Peraturan Menteri D. Peraturan Daerah
Hal yang tidak dikategorikan sebagai tata urutan peraturan perundang-undangan
Negara menurut Surat presiden No. 3639/HK/59 tanggal 26 November 1959 adalah
__
A Undang-undang
B. Peraturan Pemerintah
C. Peraturan Menteri
D. Peraturan Daerah

Solution
4.7(273 votes)

Answer

C. Peraturan Menteri Explanation Surat Presiden No. 3639/HK/59 mengatur tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan umumnya tidak mencakup Peraturan Menteri sebagai bagian dari hierarki yang lebih tinggi seperti Undang-undang atau Peraturan Pemerintah.

Explanation

Surat Presiden No. 3639/HK/59 mengatur tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan umumnya tidak mencakup Peraturan Menteri sebagai bagian dari hierarki yang lebih tinggi seperti Undang-undang atau Peraturan Pemerintah.
Click to rate:

Similar Questions