QuestionJuly 1, 2025

Apabila dalam ketentuan penutup mencantumkan pencabutan undang-undang yang lama, maka hal ini momiliki arti __ A. pencabutan dongan penggantian namun peraturan polaksananya masih bisa digunakan B. pencabutan sampai akar -akarnya dan mengganti dengan undang-undang yang baru C. mengganti peraturan yang lama dengan yang baru D. menetapkan peraturan baru dalam rangka menggantikan peraturan yang lama

Apabila dalam ketentuan penutup mencantumkan pencabutan undang-undang yang lama, maka hal ini momiliki arti __ A. pencabutan dongan penggantian namun peraturan polaksananya masih bisa digunakan B. pencabutan sampai akar -akarnya dan mengganti dengan undang-undang yang baru C. mengganti peraturan yang lama dengan yang baru D. menetapkan peraturan baru dalam rangka menggantikan peraturan yang lama
Apabila dalam ketentuan penutup mencantumkan pencabutan undang-undang yang
lama, maka hal ini momiliki arti __
A. pencabutan dongan penggantian namun peraturan polaksananya masih bisa
digunakan
B. pencabutan sampai akar -akarnya dan mengganti dengan undang-undang yang
baru
C. mengganti peraturan yang lama dengan yang baru
D. menetapkan peraturan baru dalam rangka menggantikan peraturan yang lama

Solution
3.6(250 votes)

Answer

D. menetapkan peraturan baru dalam rangka menggantikan peraturan yang lama Explanation 1. Analyze the Options Evaluate each option to determine its meaning in the context of legal provisions. 2. Determine Correct Interpretation The phrase "pencabutan undang-undang yang lama" implies replacing an old law with a new one, often including transitional provisions for implementation.

Explanation

1. Analyze the Options<br /> Evaluate each option to determine its meaning in the context of legal provisions.<br /><br />2. Determine Correct Interpretation<br /> The phrase "pencabutan undang-undang yang lama" implies replacing an old law with a new one, often including transitional provisions for implementation.
Click to rate:

Similar Questions