QuestionJuly 1, 2025

Benkut adalah kewenangan baru DPR poriodo 2004-2009 yang sobelumnya belum pernah ada sebagai akibat UUD 1945 Amandemen, yakni __ 1) menetapkan APBN bersama Presider dengan pertimbangan DPD pemberhentian anggota Komisi Yudisial 2) memberikan persetujuan kepada Presidon atas pengangkatan dan 3) menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat!

Benkut adalah kewenangan baru DPR poriodo 2004-2009 yang sobelumnya belum pernah ada sebagai akibat UUD 1945 Amandemen, yakni __ 1) menetapkan APBN bersama Presider dengan pertimbangan DPD pemberhentian anggota Komisi Yudisial 2) memberikan persetujuan kepada Presidon atas pengangkatan dan 3) menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat!
Benkut adalah kewenangan baru DPR poriodo
2004-2009 yang sobelumnya belum pernah ada sebagai akibat UUD 1945 Amandemen, yakni
__
1) menetapkan APBN bersama Presider dengan pertimbangan DPD
pemberhentian anggota Komisi Yudisial
2) memberikan persetujuan kepada Presidon atas pengangkatan dan
3) menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat!

Solution
4.4(279 votes)

Answer

1) menetapkan APBN bersama Presiden dengan pertimbangan DPD Explanation Kewenangan baru DPR periode 2004-2009 sebagai akibat amandemen UUD 1945 mencakup beberapa aspek penting dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat. Ketiga pilihan tersebut merupakan kewenangan yang diatur, namun hanya satu yang benar-benar baru.

Explanation

Kewenangan baru DPR periode 2004-2009 sebagai akibat amandemen UUD 1945 mencakup beberapa aspek penting dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat. Ketiga pilihan tersebut merupakan kewenangan yang diatur, namun hanya satu yang benar-benar baru.
Click to rate:

Similar Questions