QuestionJuly 1, 2025

Menurut UU Nomor 10 Tahun 2004 peraturan perundang-undangan yang wajib diundangkan pada level daerah adalah __ 1) Peraturan Daerah 2) Peraturan Gubernur 3) Peraturan Bupati

Menurut UU Nomor 10 Tahun 2004 peraturan perundang-undangan yang wajib diundangkan pada level daerah adalah __ 1) Peraturan Daerah 2) Peraturan Gubernur 3) Peraturan Bupati
Menurut UU Nomor 10 Tahun 2004 peraturan perundang-undangan yang wajib
diundangkan pada level daerah adalah __
1) Peraturan Daerah
2) Peraturan Gubernur
3) Peraturan Bupati

Solution
4.1(316 votes)

Answer

1) Peraturan Daerah Explanation UU Nomor 10 Tahun 2004 mengatur tentang perundang-undangan yang harus diundangkan di tingkat daerah. Peraturan Daerah adalah jenis peraturan yang wajib diundangkan dan memiliki kekuatan hukum di wilayah tertentu.

Explanation

UU Nomor 10 Tahun 2004 mengatur tentang perundang-undangan yang harus diundangkan di tingkat daerah. Peraturan Daerah adalah jenis peraturan yang wajib diundangkan dan memiliki kekuatan hukum di wilayah tertentu.
Click to rate:

Similar Questions